Tuesday, October 8, 2019

CARA DAFTAR ONLINE BPJS JHT



BPJS sekarang tidak menerima antrian manual, jadi jika ingin membuat klaim JHT di sarankan untuk mendaftar antrian onine, namun banyak yang mengeluhkan bagaimana cara daftar on line BPJS, karena saat mendaftar online tidak sedikit yang kecewa dengan tulisan antrian penuh atau sedang proses atau sama kasusnya dengan saya, tidak dapat melanjutkan antrian online entah kenapa sebabnya.

Saya pribadi telah mencoba antrian on line beberapa kali namun gagal terus, perlu diketahui saya mencoba daftar online di jam sibuk dan di jam lengang. Bahkan saya lihat di tayangan youtube mereka mencoba di jam 00.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB, sempat saya datangi Bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS namun disalah satu Bank BTN mengatakan tidak bisa melayani klaim BPJS hanya melayani pencairannya saja, pakai cara lain yaitu kirim email ke customer service BPJS kenapa tidak bisa daftar online. Tapi tidak memberikan solusi yang berarti. Akhirnya saya mendatangi kantor BPJS terdekat guna menanyakan hal tersebut.  

Saya bertemu dengan satpam dan menceritakan sulitnya mendaftar online, lucunya si satpam malah menyarankan saya mendaftar online tepat di jam 07.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB. Benar saja saran pak satpam BPJS itu. Memang sebenarnya mendaftar online BPJS ada waktunya yaitu jam 7 pagi. Untuk daerah Jawa Barat khususnya Bekasi dan sekitarnya antrian selalu penuh. Jadi kalo mau dicoba ke daerah lain.

Karena saya tidak bisa melanjutkan antrian online, saya datang kedua kalinya ke kantor BPJS terdekat. Saya dapat antrian no 53. Jangan salah walau no kecil, tapi luar biasa menunggunya, saya datang jam 10.00 WIB ambil no antrian dan jam 14.30 WIB baru dapat panggilan. Tidak apa-apa menurut saya, karena saya penasaran kenapa JHT saya bermasalah. Setelah sampai ke CS, sambil menunjukan KTP dan Kartu JHT, dia bilang tidak ada masalah dengan klaim saya. Saya disuruh coba lagi besok. Dan menyarankan antre manual ke Bank yang bekerja sama dengan BPJS yaitu BJB cabang tambun, babelan, cikarang, jababeka. Persyaratannya sama seperti klaim di BPJS yaitu copy KK, copy KTP, copy buku Bank aktif, paklaring stempel basah, jangan lupa bawa kartu BPJSnya.